{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
beberapa kasus terkait dengan peminjaman uang :1. Peminjaman uang ke pihak ke tiga atau pihak intercompany apakah ada peraturannya secara perpajakan ? jika ada boleh minta peraturannya 2. Untuk tarif bunga atas peminjaman tersebut mengikuti suku bunga bank , deposito atau memiliki tarif sesuai ketentuan perpajakan ? 3. Untuk tarif pajak pinjaman ke orang pribadi berapa persen ? 4. Untuk tarif pajak pinjaman badan (dalam negeri)berapa persen ? 5. Untuk tarif pajak pinjaman keperusahaan yang ada diluar negeri berapa persen ?
|jawab =
coba c3l dan incognito
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~