{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya ingin tanya untuk pelaporan PPh 22 dengan kode objek 411122 900 di unifikasi itu bagaimana ya? jadi kami berlaku sebagai pembeli, membeli nikel dari badan usaha yang memiliki izin pertambangan. Mas mba ini yang mungut badan usahanya bukan?
|jawab =
Jika belinya ke pemegang izin usaha pertambangan, badan usaha selaku pembeli wajib memungut pph 22 dan membuat bukti pungutnya melalui unifikasi dg kode objek 22-100-13. Pembuatan kode billing jika bukan oleh BUMN menggunakan kode 411122-100
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~