{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
SPT PPN LB menjadi LB lebih besar, bagaimana Induk II nya?
|jawab =
sesuai lampiran PER-29/2015, WP ada dua piliha dikompen ke masa berikutnya bagian D untuk bagian E dikosongin dan melakukan SPT Pembetulan beruntun atau dikompen di masa dimana dilakukan pembetulan hanya selisihnya aja pada bagian F tanpa pembetulan masa berikutnya
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~