{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Kalo saya lagi pengajuan banding atas keputusan keberatan 2015, untuk perhitungan kompensasi rugi tahun 2017, apakah saya boleh saya pakai perhitungan menurut saya? mohon dibantu mas/mba
|jawab =
tidak ada klausul dapat menggunakan perhitungan WP sendir. yang ada adalah menggunakan dasar-dasar yang ada seperti SPT, surat keputusan keberatan putusan banding dsb. karena wp masih dalam pengajuan banding harusnya masih menggunakan angka di surat keputusan keberatan.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~