{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#52 Q: Jadi kalau saya punya rumah dan alamat usaha saya berbeda,saya mau pindah alamat di profil djp saya ke alamat usaha apakah boleh? atau memang harus benar2 sesuai dengan alamat KTP?
|jawab =
#52A: idealnya kalo memang berubah alamat kan ktp nya juga diperbaharui ya mbak. tapi secara aturan kita ada di per-04/2020, pasal 2 ayat 4. ada beberapa pengertian "tempat tinggal", jadi mengikuti ketentuan itu aja. jadi boleh aja perubahan data kalo memang dapat membutikan adanya perubahan alamat tempat tinggalnya. kalo alamat kegiatan usahanya beda dengan tempat tinggal, justru harusnya diterbitkan npwp cabang.
ALVI FARIZAL
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~