{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
misal tgl 25 April 2022 tanggal SKPKB, utk mengajukan keberatan kan 3 bulan sejak ya, dlm hal jatuh di hari minggu, itu ketentuan terkaitnya bagaimana yaa?
|jawab =
Untuk pengajuan keberatan tidak ada klausul mundur menjadi satu hari kerja berikutnya. Jadi kalau hari H minggu, tidak berpengaruh apapun. Beda dengan batas waktu pembayaran dan pelaporan SPT yang mundur menjadi satu hari kerja berikutnya ketika batas waktunya bertepatan dengan hari libur. Cara penyampaian juga dapat dilakukan secara online melalui e-Objection jadi walaupun bertepatan dengan hari Minggu, permohonan keberatan ttp dpt disampaikan
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~