{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya mau tanya masalah aplikasi PPh 21, kemarin perusahaan saya lapor SPT PPh 21 dengan status Lebih Bayar, atas lebih bayar tersebut saya salah mengkompensasikan, seharusnya ke masa 07/2022 tapi saya kompensasikan ke masa 08/2022, bagaimana mekanisme pembetulannya ya agar lebih bayar tersebut dpt diubah kompensasinya dari masa 07 menjadi masa 08?
|jawab =
secara aplikasi tidak bisa ubah masa kompensasi, karena di induk no 17 nya membaca LB nya jadi 0/nihil jadi kompensasi ke masa kapannya mati
MUHAMMAD ANDY RIANO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~