{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
terkait Psal 24 PMK-18 Tahun 2021 Dividen Interim sesuai ketentuan perundang-undangan itu mengacu pada apa ya?
|jawab =
secara umum mengacunya ke UU perseroan terbatas. namun jika melihat pada aturan tidak disebutkan Undang-undang yang mana, karena tidak disebutkan ini maka dikembalikan ke pmk 18/2021 saja ya, bila butuh penegasan tertulis bisa ke kpp
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~