{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
terkait aplikasi espt pph 4 ayat 2 masih bisa digunakan ya mas mbak jika wp ma lakukan pembetulan spt?? untuk pelaporan spt pembetulan pph 4.2 tahun 2018, apakah bisa menggunakan aplikasi espt PPh 4.2 ver 1?
|jawab =
masih bisa mba untuk pembetulan pra ebuni sesuai PER 24 2021. Hanya saja untuk versi espt nya disarankan untuk yang terbaru aja ya.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~