{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#4Q (email) Selamat sore, saya ERMIATI mau menanyakan tentang pembayaran pajak saya. Nama : ERMIATI NPWP : 60.168.566.2-721.000 NIK : 6471036612960001 kategori : Orang Pribadi Karena saya baru membuat NPWP saya masih kurang paham dalam pembayaran nya dikarenakan saya juga belum memiliki penghasilan dan pekerjaan tetap dan mendaftar sebagai wajib pajak hanya untuk memenuhi persyaratan saya sebagai Mitra dari shopee. Mohon untuk penjelasanny terimakasih ini yg perlu dijelasin apa aja ya mas/mbak? Cara buat billing apa perlu dijelasin PP 23 juga? Atau kek mana?
|jawab =
#4A: Pertanyaannya masih luas banget ya mas, sementara jelasin dulu objek pajak secara umum diatur di pasal 4 ayat 1 UU PPh sttd UU HPP, untuk jenis pajak apa saja yang dikenakan tergantung transaksinya seperti apa. Lalu yang dimaksud mitra shopee ini bagaimana? Apakah maksudnya doi bekerja sebagai karyawan shopee atau melakukan usaha lalu menjual barang dagangannya lewat shopee? Jika bekerja sebagai karyawan di shopee jelasin nantinya pajak PPh 21 akan dipotong oleh pihak pemberi kerja, jika yang dimaksud doi melakukan usaha kemudian menjual barang dagangannya lewat shopee bisa dikonfirmasi dulu kemarin waktu mendaftar NPWP memilih tarif umum atau PP 23, karena ini email silakan bisa dijelaskan keduanya ya mas.
ANNAS KURNIA RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~