{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas mba mau nanya, WP menggunakan fasilitas UMKM 0,5%, melakukan impor dan menggunakan SKB sehingga ada pembayaran PPh 22 namun hanya sebesar 0,5%, apakah atas pembayaran PPh 22 itu bisa dikurangkan waktu pembayaran omset yang 0,5% per bulan ya? atau cukup dipungut 1x saja?
|jawab =
ini ketika impor wp nya ngasih SKB pph 22 impor ? Harusnya kalau ngasih SKB PPh 22 impor, oleh pihak djbc gak dipungut pph impornya. Dan untuk pembayaran pph 22 ini gabisa ya dikurangkan dari omset yang 0,5%. Jadi wp tetap setor 0,5% per bulan dari omset yang diperoleh
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~