{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
ketentuan yg bisa mengkreditkan PPN sebelum dikukuhkan PKP gimana cut offnya ?
|jawab =
pastikan dulu wp ini sudah wajib PKP atau memang PKP karena ingin melakukan pengukuhan, karena yg bisa dikreditkan kalau wp wajib PKP dan baru mengajukan misal bebrapa bulan kebelakang, nah yg bisa dikreditkan dari dia wajb pkp sampai dikukuhkan PKP, dan harus ada PKnya
ARINI LUTHFAKA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~