{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Yg jd persoalan marbot tdk bs dimasukkan ktgr Bukan Pegawai yg sdh dibatasi 12 jns profesi dan tdk adanya hub krj antara pemberi dan penerima penhsl. https://twitter.com/masbudicahngawi/status/1547111354229997568 di tweet sebelumnya WP tanya terkait Pak RT/RW/Marbot tidak mempunyai hubungan kerja dengan Pemda. Apakah berarti tidak dikenakan PPh 21?
|jawab =
Tegesin lagi aja definisi pegawai tetap, tidak tetap, dan bukan pegawai sesuai PER 16/ 2016 seperti yang sudah dijelaskan agent sebelumnya.. bisa penegasan kpp jg kalo mau
SIGIT RAHARJO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~