{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
pkp penjual mau mengganti fp nya. pembeli sebelumnya sudah mengkreditkan dan melaporkan fp normalnya. apakah perlu penjual konfirmasi ke pembeli?
|jawab =
Tidak perlu, namun wajib disampaikan fp penggantinya agar pembeli bisa menginput ke efaktur dan melakukan pembetulan spt
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~