{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP menanyakan mengenai Investment Allowance (16/PMK.010/2020), apakah ada ketentuan terkait jangka waktu/maksimal kapan Saat Mulai Berproduksi Komersial harus dilakukan oleh WP dari pemberitahuan persetujuan pemberian fasilitas?
|jawab =
Sesuai Pasal 4 ayat 4 bahwa Permohonan fasilitas Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) harus diajukan sebelum Saat Mulai Berproduksi Komersial. Saat Mulai Berproduksi Komersial adalah saat pertama kali hasil produksi dari Kegiatan Usaha Utama dijual atau diserahkan, atau digunakan sendiri untuk proses produksi lebih lanjut.
KETRIONA LENGGO GENI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~