{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Mengajukan permohonan penghapusan NPWP, namun tahun lalu sampai bulan april masih ada omzet, masih ada kewajiban lapor SPT Tahunan gak?
|jawab =
Sepanjang surat keputusan penghapusan NPWP belum terbit maka tetap ada kewajiban lapor SPT, atau jika memenuhi pasal 24 PER-04/2020 bisa mengajukan NE dulu
ANNAS KURNIA RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~