{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
kita kan ada bnyak Pajak masukan, Tp kami gk ad pajak keluaran krna kami usaha resto, dmn kami hanya kena PB1. Gmn cara nya kami utk dpt menggunakan pajak masukan tersebut? Tks
|jawab =
Tidak bisa dikreditkan, WP memang ingin melakukan pengukuhan PKP tapi tidak ada PK yg seharusnya dipungut karena penyerahannya semua tidak terutang PPN. Bisa dibiayakan saja PM nya
MUHAMAD ROIHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~