{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
transaksi sewa tanah/bangunan. pemilik tidak mau dipotong dan memberikan identitas nik serta npwp nya. bagaimana potongnya?
|jawab =
Silahkan persuasif kepada pemilik untuk memberikan data npwp/nik. karena pemotong harus membuat bupot di unifikasi memerlukan data tersebut. kewajiban pemotong tetap harus memotong, menyetor dan melaporkan pph pasal 4 ayat 2 atas transaksi sewa tanah/bangunan
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~