{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
saya ada melakukan ekspor dan sudah dilaporkan di SPT PPN Masa. Akan tetapi ekspor tersebut dikembalikan lagi dikarenaka tidak sesuai dengan ukuran di negara tujuan. Atas pengembalian barang ekspor tersbut apakah perlu dilaporkan di SPT PPN?
|jawab =
saat pengembalian artinya barang masuk ke Indo, dianggap impor barang.. dilaporkan di dok lain PM atas PIB nya
SIGIT RAHARJO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~