{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Jika WP yang melakukan pengalihan tanah/bangunan tidak memiliki npwp, pembuatan kode billingnya gimana?
|jawab =
Silahkan pastikan apakah wp yang tidak memiliki npwp tsb memang tidak wajib memiliki npwp atau tidak sesuai dengan Pasal 8 PMK-261/PMK.03/2016. Jika terpenuhi, maka pembuatan npwp biasanya 000 dengan kode kpp bangunan tersebut berada, namun untuk pembuatan billing dengan npwp 000 tsb diarahkan ke kpp saja.
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~