{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jika ada transaksi dengan WAPU dan pembiayaannya menggunakan dana dari hibah? sudah dijelaskan agent terkait pasal 18 pmk 59/2022, kalaupun memang dr dana hibah ada ketentuan khusus lg terkait kode faktur apa tetep pake 02?
|jawab =
dilihat dari transaksi yg wp infokan maka diterbitkan faktur pakak dengan kode faktur 020 ya, ttp infokan selama ga masuk ke pasal 18 pmk 59/2022. Untuk kode 070 kemungkinan besar wp merujuk ke proyek pemerintah yg dibiayai dana hibah LN, tpi dari casenya wp ga termasuk.
KETRIONA LENGGO GENI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~