{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#60 Q: Saya izin beratnaya terkait sharing cost, adi anggap saja ada 'Perusahaan Malaysia' ini beli program ke X --- programnya ini sejenis SAP yang subscription. Perusahaan Malaysia ini ada hubungan afiliasi dengan PT B 'di Indonesia', dimana akhirnya mereka sharing cost untuk prorgam tsb dengan dokumen yang dikirimkan ke Indonesia berupa credit note. Apakah ini dikenakan PPh 26? Atas credit note tersebut, apakah objek PPh?
|jawab =
kalau hanya mengganti/reimburse dan gak ada keuntungan, maka tdk ada potputnya
INTAN NUZULAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~