{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
A dan B WPOP PP 23/2018, inisiatif untuk joint, melakukan penjualan barang, aspek PPh-nya gimana ya?
|jawab =
Konfirmasi dulu yang dimaksud joint ini seperti apa? Apakah membentuk entitas baru seperti PT, CV, dll? Jika membentuk entitas baru ini dan memenuhi PP 23/2018 dan kontrak transaksinya dengan si entitas baru ini maka DPP-nya semua total pembelian/brutonya. Namun, jika tidak membentuk entitas baru, dipastiin lagi kontraknya dengan siapa, nanti jadi bruto si penerima penghasilan yang menjadi DPP untuk perhitungan PP 23/2018
ANNAS KURNIA RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~