{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
untuk pph unifikasi masa 4 2022 saya melakukan pembetulan, dimana saya membatalkan 1 bukti potong, tapi kenapa setelah saya posting ulang dan lapor pembetulan nya, mengapa nominal spt nya tidak berubah ya? Padahal di daftar bukti potong nya saat di export, bukti potong tersebut sudah batal statusnya
|jawab =
disarankan untuk cek dulu dilampiran DBP nya apakah bukpot tersebut masuk dengan nilai nol. coba posting ulang, dan pastikan di daftar bukpot statusnya sudah batal dan sudah posting.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~