{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas/mba ini tetep liat dgn siapa dia bertransaksi ya?
|jawab =
Dipastikan dulu apakah wp pemusatan di kpp bkm ? Lalu dipastikan terlebih dahulu transaksi sebenarnya dengan siapa. karena baik di per-03/2022 atau peraturan sebelumnya di per-24/2012 FP pajak harus mencantumkan NPWP pembeli. FP yang mencantumkan keterangan yang tidak sebenarnya atau sesungguhnya termasuk FP tidak lengkap.
KETRIONA LENGGO GENI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~