{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#39Q : mas/mbak Di pasal 6 per 25/2015 beneficial owner badan tidak lebih dari 50% penghasilan digunakan untuk memenuhi kewajiban kepada pihak lain itu maksud dan contohnya gimana?
|jawab =
#39A sebentar mas kalau memang pihak LN memberikan >50% untuk memenuhi kewajiban ke pihak lain maka pihak LN tsb bukan merupakan BO. yg tidak termasuk kewajiban pada pihak lain dijelaskan di Pasal 6 ayat 3 PER 25 2018
INTAN NUZULAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~