{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#16Q: pengisian spt tahunan 1770S dibagian ph final istri dari satu pemberi kerja, dibagian DPP/penghasilan bruto diisinya ph bruto atau ph neto ya?
|jawab =
#16A by pm| di lampiran PER-19/PJ/2014 tidak disebutkan. isiannya pun tidak berpengaruh ke bagian manapun, diisi penghasilan bruto saja.
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~