{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mas mba klo 1 ppbj utk satu fp, apakah juga untuk 1 invoice? ini pertanyaan wp nya: Baik. Lalu, apakah 1 invoice = 1 PPBJ = 1 Faktur Pajak
|jawab =
Untuk invoice tidak diatur diketentuan perpajakan. 1PPBJ untuk satu faktur. Namun untuk transaksi yang sama, dengan mekanisme uang muka - pelunasan, 1 PPBJ bisa untuk lebih dari 1 FP.
MAYANG DIAH RAHMASARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~