{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
surat perjanjian tahun 2020 blm dilakukan pembubuhan meterai, ini pakai meterai 6rb atau 10rb ya?
|jawab =
kalo yang secara spesifik di aturannya si ga ada tar, cuman kalo merujuk kepada saat terutang bea meterai sesuai pasal 8 UU 10 TAHUN 2020, maka kembali ke Dokumen dibubuhi Tanda Tangan, untuk: 1. surat perjanjian beserta rangkapnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf a; tapi karena tidak di contohkan juga di aturannya, sarankan juga untuk berkonsultasi ke KPP
RIZKI SAFARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~