{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
@kring_pajak selamat sore min, mau tanya, apabila melakukan perubahan tahun buku apakah akan dilakukan pemeriksaan?? https://twitter.com/Chachatann/status/1543882304732352513
|jawab =
Secara ketentuan dalam surat edaran tahun 1991 tentang Petunjuk Penerbitan Keputusan Persetujuan/Penolakan Permohonan Perubahan Tahun Buku/Tahun Pajak Dari Wajib Pajak, Sehubungan dengan perubahan Tahun Buku/Tahun Pajak, maka untuk menentukan besarnya Penghasilan Kena Pajak untuk bagian Tahun Pajak yang tidak termasuk dalam tahun pajak yang baru akan dilakukan pemeriksaan.
RIZKIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~