{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Sealmat Siang, Apakah Website perusahaan atau Website penjualan Wajib didaftarakan di DJP atau badan pemerintahan? mohon untuk dibantu dasar aturannya jika ada.
|jawab =
Jika yang WP maksud adalah kewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP, sesuai pasal 2 PER-04/2020. Misal website tersebut dimiliki oleh suatu badan maka badan tersebut yang berkewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP.
FITRI SETYANING PRATIWI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~