{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
https://twitter.com/merlinachand/status/1542929350026072069 Kak bisa mintol jelaskan langkah2 cara input di efaktur kalau dgn DPP nilai lain dan menggunakan kode faktur 04 . Krn sy tdk pernah input yg bginian (contohnya beli 20 buah buku tulis dpt barang bonus brgnya 1 pensil & 1 penghapus)
|jawab =
Untuk FP dengan kode 04 atas pemberian Cuma-Cuma pada bagian detail transaksi silakan dipilih nomor 4 untuk DPP nilai lain, jenis faktur nya disesuaikan jika bukan pengganti maka dipilih nomor 1 untuk faktur pajak. Nama pembeli adalah nama yang menerima BKP/JKP, kemudian silakan diinput pensil dan penghapusnya pada detail penyerahan barang, DPP nya adalah Harga Jual atau Penggantian setelah dikurangi laba kotor sesuai dengan PMK 121/PMK.03/2015 untuk DPP nilai lain atas pemberian Cuma-Cuma.
SABRINA AYU WARDHANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~