{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Masih bisa dilaporkan di masa slnjutnya kan ya? Misal faktur masukan 080 tsb bln April, msh bisa d laporkan sama Kya Faktur masukan bisa dlm 3bln kedepan ? Link: https://twitter.com/yeniiirwt/status/1542729510474330113 Mohon bantuannya mas/mba. Terima kasih.
|jawab =
faktur pajak harus dilaporkan di spt masa ppn, ketentuan batasan 3 bulan untuk fp yang dapat dikreditkan, kalau tidak dikreditkan tidak ada ketentuan seperti itu, silakan dilapor saja di spt masa ppn
LIA DESI ARTANTI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~