{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#32Q: izin bertanya mas/mba 2 koperasi dilebur jadi 1 itu perlu bikin NPWP lagi ga ya? Jadi ini keduanya nya masih berjalan, ga ada yg hilang, hanya KSU menjadi salah 1 unit usaha kopkar. KSU ada dokumen pendiriannya sendiri tapi namanya sama dg kopkar yaitu sama2 cemara karya pratama. KSU & kopkar berada dalam 1 wilayah KPP
|jawab =
#32A by pm penggabungan usaha antara KSU dan Kopkar, KSU menjadi salah satu unit di Kopkar. jadi atas kasus tsb, NPWP KSU harus dihapus, dan karena tidak berdiri badan hukum baru, maka tidak perlu mendaftarkan diri untuk mendapatkan npwp baru.
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~