{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
mau tanya perusahaan kami terima makloon dengan total harga jual 238.636.363 (sblm PPN)bulan maret terima DP dengan total 78.750.000 . kami terbitkan faktur pajak DP dgn rincian DPP 71.590.909, PPN 10% 7.159.091tgl 24 dan 29 juni hasil makloon dikirim ke pembeli , kami buat faktur pajak gabungan tgl 29 juni pertanyaan utk pelunasan yg dikenai PPN 11% dari DPP sisa hutang atau total harga jual ? mohon solusinya. terimakasih
|jawab =
Tarif 11% nya itu mengikuti saat pembuatan FP nya kak Kalau yang udah terutang di Maret kena tarifnya 10%
EMITA IKA IMANIAR
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~