{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#32Q terkait penggunaan dokumen soft file dengan esign dan emeterai untuk dasar invoice, po, dll yg digunakan dalam pelaporan spt masa/tahunan apakah diperbolehkan? terkait pembuktian keaslian dokumen nantinya
|jawab =
#32A by pm kalo yang dimaksud adalah dokumen2 transaksinya, kita gak ngatur sampai sejauh itu. misal nanti diminta data sama KPP, dibuktikan saja.
FERY DWI FEBRIANTO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~