{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Jika hutang untuk perolehan harta berupa pinjaman ke perorangan (tidak ada nomor register notaris) apakah bisa dilaporkan sebagai hutang yang berkaitan dengan harta PPS?
|jawab =
bisa, asal nantinya bisa dibuktikan kalo utang itu benar2 berhubungan dengan harta yg diungkap. entah itu nanti dengan surat pernyataan, keterangan dari notaris, atau yg lain.
LUQMAN RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~