{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
untuk pembayaran pembelian obat di rumah sakit oleh IP (2juta termasuk PPN) yg melakukakn pemungutan pihak siapa ya?
|jawab =
Seharusnya yang memungut adalah PKP rekanan sesuai PMK 59 tahun 2022. IP terlanjur memungut, bisa disarankan PBK yang mengajukan adalah penyetor. atau PMK 187 yang mengajukan adalah pihak yang dipotong atau dipungut
HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~