{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Pengisian di kolom alamat di formulir SPPH atas harta reksadana ditulis apa ya?
|jawab =
Sesuai dengan petunjuk pengisian di lampiran PMK-196/2021, reksadana masuk ke dalam kriteria investasi, alamat untuk investasi pada perusahaan terbuka diisi dengan alamat bursa efek tempat investasi terdaftar sedangkan untuk investasi pada perusahaan tertutup diisi dengan alamat perusahaan.
ANNAS KURNIA RAMADHAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~