{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya = 
WP ditarik ke madya tapi pengen punya SKT dan surat pengukuhan PKP kaya WP biasanya. Bisa gak cetak ulang?
|jawab = 
Coba konfirmasi KPP apakah jika mengajukan permintaan kembali SKT dan SPPKP bisa kaya WP biasanya atau tidak cetakannya. Kalau tidak bisa yaudah kan KEP sekaligus sebagai surat2 tsb.
NIKEN PRATIWI
|telepon = 
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter = 
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat = 
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email = 
  * ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~