{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
#37Q (email) Mas/Mbak, mungkin sebelumnya ini perlu dikonfirmasi apakah maksud wp adalah pelaporan spt tahunan pph badan kali ya? Jika iya, apakah kita jelaskan/sarankan untuk pelaporan spt tahunan pph badan dapat dilakukan secara online di djp online melalui menu eform? Wp harus menyiapkan laporan keuangannya terlebih dahulu, dan dasar hukumnya pakai per-19/2014 kah? Terima kasih.
|jawab =
#37A wp menanyakan syarat perpanjangan penyampaian SPT Tahunan dengan SPT 1771Y. syaratnya bisa cek di resume ini yaa mas wawan: http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1446
INTAN NUZULAN
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~