{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
sekarang kan ad pemusatan ppn jdi alamat penerima bkp/jkp kan bisa beda2 ya min. Ada cara lebih gampang ngga selain diubah lawan transaksi? mas mbak minta tolong infonya
|jawab =
Selain dgn mengubah lawan transaksi di menu referensi lawan transaksi , ada 2 alternatif lain : - Ketika buat faktur pajak pilih referensi lawan transaksi NPWP pusatnya,kemudian ubah NPWP 0000000 dulu, enter/tab, ubah alamat menjadi alamat cabang yang menerima BKP/JKP, kemudian nanti NPWPnya diubah ke pusat lagi , lanjutkan dalam pengisian Faktur Pajak , Simpan. - Alternatif lainnya, bisa menggunakan mekanisme impor faktur pajak keluaran untuk dalam pembuatan faktur pajaknya.
FATHDITYA FALAQI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~