{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
WP badan memberikan jasa yang masuk ke pph pasal 23 ke instansi pemerintah. instansi hanya memberikan SPM. apakah SPM bisa menjadi pengganti bukti potong?
|jawab =
Silahkan minta bukti potong yang dibuat di ebupot unifikasi pemerintah ya. jangan menggunakan SPM.
FIDHIA RETNO SAFITRI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~