{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
sy ada rencana penjualan, katanya akan dikenakan pph 22 tarif 1.5%. dokumen apa saja yang diperlukan untuk pembuatan bukti potongnya ya, mas/mba?
|jawab =
Ini penjualan barang ke IP? Kalo iya bisa mengacu ke pasal 12 PMK-59/2022, nanti bisa kena pemungutan PPh pasal 22 tarif 1,5%, ada transaksi yg tidak dilakukan pemungutan di ayat 2nya
RIGAR TABAH PRIMADANA
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~