{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
validasi NTPN di e-pbht ada kendala data tidak ditemukan, sudah di validasi ntpn data kjs dan kap sesuai, tapi kendal tetap ada, solusinya apa ya mas/mbak?
|jawab =
arahnya lasis atau pengaduan kalo mentok mba sebenernya atau validasi manual lewat KPP tapi dari KPP juga sudah dan tidak selesai, coba ke pengaduan dulu aja mba
MUHAMMAD ANDY RIANO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~