{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Izin bertanya, WP ingin mendaftar NPWP untuk KPPA (kantor perwakilan perusahaan asing) namun KPPA sndiri tdk memiliki akta pendirian sperti badan usaha umumnya. Bagaimana untuk pengisian data saat daftar NPWP?
|jawab =
akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahannya, bagi Wajib Pajak Badan dalam negeri; atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat, bagi bentuk usaha tetap atau kantor perwakilan perusahaan asing;
RIZKI SAFARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~