{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
permisi, saya ingin bertanya mengenai penyusutan. pompa air yang digunakan untuk usaha yang berbentuk cv dengan bidang mengolah kedelai menjadi tahu itu termasuk kelompok berapa ya?
|jawab =
sekilas ku liat di Lampiran 96/PMK.03/2009, ga ada pompa, jadi suruh WP memastikan sendiri dari lampiran tersebut mesin dia mendekati yang mana, kalau masih ragu sarankan konsultasi ke KPP
RIZKI SAFARI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~