{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
Misalkan WP memiliki asset tanah di Indonesia dan saat ini WP berada di LN. WP memberi kuasa untuk menjual rumah tsb, Apakah saat transaksi dan verifikasi tanah/bangunan menggunakan identitas/npwp pemilik tanah/bangunan atau penerima kuasa?
|jawab =
SSP tetap dibuat menggunakan nama dan NPWP pihak yg menerima penghasilan atas pengalihan tanah/bangunan. Bisa diarahkan juga untuk validasi SSP sudah bisa dilakukan via DJPOnline.
AHMAD ALI MURTADHO
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~