{{wst>faq |dasarhukum = "XXXXXXXX" |tanya = Admin @kring_pajak saya mau ty, kantor saya bergerak di jasa forwarder dan mengeluarkan FP kode 040.. kantor saya ada beli kendaraan ops dan menerima FP 010 atas pembelian tsb. Apakah sy bs mengkreditkan PM tsb..? Thanks |jawab = Di pasal 5 pmk 71/2022 disebutkan: "Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) tidak dapat mengkreditkan pajak masukan atas perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak, impor Barang Kena Pajak, serta pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan/atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean, yang berhubungan dengan penyerahan Jasa Kena Pajak tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2)." katakanlah dia jasa freight forwarding maka ketika dia beli kendaraan buat keperluan penyerahan jasanya itu kan dapet PM ya, nah PM ini lah yg gak boleh dia kreditin. soalnya kan dia pake besaran tertentu yg efektifnya cuman 1,1% kalo dia bisa ngreditin PM nya nanti SPTnya kemungkinan besar pasti LB terus. makanya tidak diperbolehkan SRI HARIMURTI |telepon = ====> isi rekomendasi telepon di sini <==== |twitter = Hai Kak, ====> isi rekomendasi twitter di sini <==== Tks*XXXX |livechat = ====> isi rekomendasi livechat di sini <==== |email = * ====> isi rekomendasi email di sini <==== |id = "$ID$" |batas = ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- }}
action struct_lookup struct_fieldhidden "review.reviewer" "=@NAME@" struct_fieldhidden "review.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "review.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "review.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direview" thanks "Silakan Refresh (F5)"
action struct_lookup struct_fieldhidden "recommend.recommender" "=@NAME@" struct_fieldhidden "recommend.user" "=@USER@" struct_fieldhidden "recommend.pageid" "=@FORMPAGE_ID@" struct_fieldhidden "recommend.datetime" "=@DATE(now,%%Y-%%m-%%d %%H:%%M)@" submit "Sudah Direcommend" thanks "Silakan Refresh (F5)"
~~DISCUSSION~~