{{wst>faq
|dasarhukum =
"XXXXXXXX"
|tanya =
jadi perusahaan kami menggelar konser dan mendapat penghasilan atas penjualan tiket konser , pertanyaan apakah perusahaan tetap harus menyetorkan pajak PPN nya walapun sudah membayar pajak hiburan ?
|jawab =
Jika sudah kena pajak daerah tidak kena pajak pusat lagi
ELLY KUSUMAWARDANI
|telepon =
====> isi rekomendasi telepon di sini <====
|twitter =
Hai Kak,
====> isi rekomendasi twitter di sini <====
Tks*XXXX
|livechat =
====> isi rekomendasi livechat di sini <====
|email =
* ====> isi rekomendasi email di sini <====
|id = "$ID$"
|batas = -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
}}
~~DISCUSSION~~